Denpasar (Antara Bali) - Pemilik Bali Kuta Residence (BKR) mengancam akan menduduki kantor BNI Kanwil Denpasar yang berada di Jalan Puputan Renon, jika semua tuntutan tidak terpenuhi.
"Kami akan terus bertahan dan mendatangi kantor bank itu sampai tuntutan pembatalan lelang dan penyerahan 104 sertifikat milik para pembeli. Jika tidak dipenuhi kami akan mendudukinya," kata Komisaris BKR I Gusti Agung Made Agung, di sela-sela unjuk rasa, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, selain itu dirinya akan membawa lebih banyak lagi warga ataupun karyawan untuk mendesak segera dipenuhinya aspirasi tersebut.
Menurut Agung selain akan menduduki kantor bank milik pemerintah itu, pihaknya juga berencana untuk menduduki Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.
Sementara itu Agus Samijaya, kuasa hukum BKR, mengatakan, tadi pihaknya telah bertemu dengan kurator dan menjelaskan tentang proses pailit PT Dwimas Andalan Bali, pengelola BKR, yang diindikasikan penuh dengan intervensi dari pihak luar sehingga seolah-olah perusahaan itu dalam kondisi bangkrut.
"Kami juga menyampaikan tuntutan mengenai pengembalian 104 sertifikat dan pembatalan lelang. Namun saat ini hal itu sedang dirundingkan oleh kurator beserta BNI dan kantor lelang," ujarnya.
Agus menjelaskan, apabila tuntutan tersebut tidak terpenuhi jangan salahkan jika terjadi aksi pendudukan kantor BNI dan lelang oleh karyawan serta warga.(IGT/T007)