Denpasar (Antara Bali) - Pemilik unit kamar Bali Kuta Residence (BKR) mengancam akan mengajak masyarakat Pulau Dewata untuk memboikot BNI yang beroperasi di seluruh pronvinsi jika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Kami akan mengajak kepada seluruh warga atau 'krama' Bali untuk memboikot bank milik pemerintah itu. Hal itu bisa saja dilakukan karena sudah banyak yang menyatakan dukungan sebagai bentuk solidaritas," kata Komisaris BKR I Gusti Agung Made Agung usai menyatakan sikap dari Solidaritas Konsumen Anti Kejahatan (SKAK), di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan, dampak pemboikotan tersebut sangatlah merugikan bagi bank tersebut karena bisa jadi terjadi penarikan uang secara besar-besaran oleh para nasabah yang ada di Pulau Dewata.
Oleh karena itu, tambah Agung, jangan sepelekan tuntutan untuk menghentikan lelang hotel yang berada di Jalan Majapahit, Kuta tersebut.
Sementara itu, I Gede Agung Sanjaya Dwijaksara, kuasa hukum BNI Kanwil Denpasar, mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi kurator untuk menunda pelelangan hotel yang dijadwalkan pada Kamis (24/5). "Selain itu kami juga akan membicarakan kembali soal 'boedel pailit' dengan pihak kurator," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga berusaha mempertemukan para pemilik unit BKR dengan kurator untuk memperbincangkan masalah aset yang termasuk jaminan atau bukan dari PT Dwimas Andalan Bali (DAB), pengelola BKR.(IGT/T007)