Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengundang unsur perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk memaparkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 yang dilakukan dalam kegiatan usahanya.
"Kami telah mengundang PT. Tirta Investama Aqua Mambal untuk mendengarkan secara langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan operasionalnya yang tetap memerlukan arahan dari pemerintah," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, meskipun perusahaan tersebut merupakan kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan esensial air minum publik, namun pihaknya berharap kegiatan operasional dapat dilakukan dengan pembagian waktu agar tetap mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan yang berlaku.
"Dari 24 jam itu agar diatur durasi jam kerjanya yang biasanya terbagi menjadi tiga shift. Sedikit saja kita lengah dan terselip, nanti ke depannya akan menjadi masalah besar karena PPKM ini sangat sensitif," katanya.
Pihaknya berencana dalam waktu yang tidak ditentukan akan melakukan pengecekan langsung untuk melihat langsung kegiatan operasional PT. Tirta Investama Aqua Mambal untuk memastikan aturan PPKM dan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.
"Kami juga arahkan agar tiap-tiap shift jumlah pekerjanya dibatasi sehingga dari sisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sektor yang esensial juga ada batasannya," ungkap Wabup Suiasa.
Sementara itu, Manajer Operasional PT. Tirta Investama Aqua Mambal, I Nyoman Arsana mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Pemkab Badung atas masukan dan arahan yang diberikan.
"Kami siap untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan pemerintah sehingga dalam operasional perusahaan kami walaupun bergerak dalam memenuhi kebutuhan esensial masyarakat dapat tetap mematuhi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19," ujarnya.
Pemkab Badung undang perusahaan jelaskan penerapan protokol kesehatan
Kamis, 4 Februari 2021 5:47 WIB