Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra di Singaraja, Sabtu, mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi kendaraan pelaku," katanya.
Setelah itu, polisi mengejar mobil yang dicurigai membawa minuman keras ilegal. Pengemudi Toyota Avanza berinisial NS tak bisa menunjukkan dokumen resmi barang yang diangkutnya.(MDE/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026