Denpasar (Antara Bali) - Manajemen dan karyawan Tiara Grosir (TG) sepakat menolak hengkang dari lahan yang digunakan pusat perbelanjaan sejak 20 tahun lalu di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, meskipun pemerintah kota tidak memperpanjang izin hak guna bangunan (HGB).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara pihak manajemen yang diwakili Iyul Sulinah sebagai Komisaris Tiara Group dan sejumlah pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tiara Group dengan disaksikan tokoh Puri Gerenceng, Anak Agung Ngurah Agung, di Denpasar, Rabu sore.
"Kami akan menempuh jalur hukum, jika Pemkot Denpasar memaksakan kehendak tanpa disertai alasan yang masuk akal," kata Iyul.
Kalau di pihak manajemen menempuh jalur hukum, maka dia mendorong 750 karyawan Tiara Grosir untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang dianggap dapat mengancam kelangsungan hidup mereka.
"Kalau pun kalah di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), kami akan mengajukan banding di PT (Pengadilan Tinggi) dan kasasi (di Mahkamah Agung)," katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta karyawannya tidak resah, terutama dalam menanggapi isu yang berkembang bahwa manajemen menjadikan karyawannya sebagai alat dalam menghadapi Pemkot Denpasar.
"Jangan hiraukan anggapan itu. Kami tetap memperhatikan nasib kalian. Bagaimana pun juga kalian adalah karyawan kami yang baik. Mari kita sama-sama berjuang melawan ketidakadilan ini," katanya kepada sejumlah karyawannya di ruang pertemuan staf Tiara Dewata.
Terkait dengan mangkirnya pihak manajemen dalam dengar pendapat karyawan Tiara Grosir dengan anggota DPRD Kota Denpasar, Iyul menyatakan bahwa pertemuan beberapa waktu lalu itu tidak akan berdampak pada kebijakan Pemkot Denpasar yang sudah mengeluarkan tiga surat peringatan kepadanya.
"Kami baru mau bertemu, kalau Bapak Wali Kota Denpasar selaku pembuat keputusan bersedia hadir. Beberapa kali kami mengajukan permohonan untuk bertemu, tapi tidak pernah ditanggapi," katanya.
Pernyataan itu menguatkan komitmen para karyawan untuk terus berjuang dari ancaman kehilangan pekerjaan. "Kalau sudah begini, kami tidak ragu lagi untuk terus berjuang. Terus terang, selama ini kami bimbang, apalagi isu di luar, kami ini hanya jadi alat manajemen dalam menghadapi penolakan perpanjangan HGB," kata Ketua Umum SPSI Tiara Group Fransiscus Asisi Nanang.(M038/T007)