Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu untuk aktif mengecek data pemilih Pilkada 2020 yang telah ditempel di kantor desa/kelurahan atau di balai banjar (dusun) lingkungan setempat.
"Dengan mengecek daftar pemilih, maka bisa diketahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dan yang bersangkutan terdaftar di TPS berapa. Dengan demikian, pada hari pemungutan suara, pemilih sudah mengetahui dengan pasti TPS mana yang akan dituju," kata Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Kamis.
Pihaknya sudah menempelkan dan mengumumkan salinan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020 secara serentak oleh PPS di 43 kantor desa/kelurahan dan di 407 balai banjar yang ada di Kota Denpasar bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020.
"Kami bersama PPK di empat kecamatan juga telah melaksanakan monitoring kegiatan untuk memastikan bahwa pengumuman DPT sudah dilaksanakan," ujarnya.
Sekar menambahkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 ditentukan bahwa pengumuman DPT dilakukan dari 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.
Baca juga: Peserta Pilkada Denpasar sepakati pakta integritas protokol kesehatan (video)
Salinan DPT yang diumumkan, lanjutnya, berisi tanda bintang 8 digit terakhir pada elemen data NKK & NIK. "Ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2019 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 857 Tahu 2020 perihal Berita Acara Rapat Pleno DPSHP & DPT serta Perlindungan Data Pribadi Pemilih.
Pemilih selain bisa mengecek atau mencermati pengumuman DPT yang ditempel, juga bisa melihat melalui laman: lindungihakpilihmu.kpu.go.id
"Pemilih cukup mengetik nama kota dan NIK atau nama lengkap. Pada layar akan muncul identitas pemilih lengkap dengan nomor tempat pemungutan suaranya," kata Sekar.
KPU Kota Denpasar sudah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202.
Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.