Madiun (ANTARA) - PT INKA (Persero) dan Perusda Bali yang merupakan BUMD Provinsi Bali sepakat melakukan pembangunan sarana transportasi perkotaan bertenaga listrik di wilayah Pulau Dewata.
Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara INKA dengan Perusda Bali terkait proyek tersebut pada Kamis (22/10/2020).
"PT INKA dan Perusda Bali nanti akan mengembangkan sistem transportasi perkotaan berbasis listrik tenaga baterai seperti trem listrik dan bus listrik," ujar Budi Noviantoro dalam keterangannya yang diterima di Madiun, Jumat.
Ke depan, lanjutnya, PT INKA (Persero) dan Perusda Bali juga akan mendirikan perusahaan patungan untuk pengembangan dan pengoperasiannya sistem tranportasi.
"Tentunya dengan studi kelayakan atau serta kajian lainnya yang diperlukan," kata dia.
Menurut dia, kerja sama tersebut juga untuk pengembangan sistem looping transportasi berbasis kendaraan listrik. Adapun kerja sama tersebut bertujuan menghubungkan destinasi wisata meliputi kawasan Kuta, Sanur, Ubud, dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali Gunaksa
Selain itu ke depan kedua perusahaan tersebut juga akan melakukan pengembangan kapasitas pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana kereta api dan
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Budi menambahkan bahwa dalam hal pendanaan, PT INKA (Persero) akan didukung oleh Islamic Development Bank (IsDB) yang berpusat di Jeddah, Arab Saudi.
"Dukungan dari Islamic Development Bank terkait financing untuk keperluan pengembangan kerja sama tersebut," katanya.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro dan Operation Team Leader Islamic Development Bank (IsDB) Regional Hub Indonesia Omar Eddie Davis. Turut hadir pula secara daring dari Provinsi Bali yakni Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Kami Artana dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
INKA dan Perusda Bali sepakat bangun transportasi tenaga listrik
Jumat, 23 Oktober 2020 18:31 WIB