Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) menyatakan komitmennya untuk fokus membangun ekonomi digital di bidang industri hiburan, salah satunya di sektor musik.
Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah mengatakan, di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat maka ekonomi digital akan menjadi keniscayaan di masa mendatang, tidak terkecuali di industri musik.
"Jadi cepat atau lambat, semakin kita lambat, semakin kita mengalami kerugian dari berubahnya analog ke digital," kata Amin Abdullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Amin Abdullah mengatakan saat ini Kemenparekraf fokus pada tiga hal utama dalam membangun pertumbuhan ekonomi digital melalui sektor industri kreatif, termasuk salah satunya di bidang musik.
Baca juga: Tahun 2021, Sejumlah kegiatan MICE internasional akan digelar di Bali
"Saya kira ada tiga hal untuk membangun ini. Pertama produk kreatif yang unggul di musik, kemudian kedua transformasi digital, ketiga entrepreneurship para musisi," ujar Amin.
Dia menambahkan pandemi COVID-19 sekarang ini juga menjadi langkah baik dalam mengenalkan potensi ekonomi digital kepada para pelaku di industri musik Indonesia.
"Sebenarnya di satu sisi apa yang terjadi di zaman COVID-19 ini ada berkah dalam tanda kutip. Apa itu? Kita didorong untuk secepat mungkin masuk dalam era ekonomi digital," jelasnya.
Saat ini, menurut Amin, Kemenparekraf juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melihat potensi dari para pelaku industri musik di sana dalam memanfaatkan era digital untuk memasarkan karyanya.
"Kami pun sebenarnya sudah ke daerah-daerah di mana kemudian jadi daerah super prioritas pariwisata juga kemungkinan digitalisasi. Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa para pelaku industri musik harus melihat bahwa ekonomi digital menjadi sebuah peluang baru untuk memonetisasi hasil karyanya.
Baca juga: "Voluntourism" tren baru berwisata di Indonesia
"Jadi bukan sekadar karya yang adi luhung tapi bagaimana ini bisa mensejahterakan. Tidak ada tujuan lain dari ekonomi kreatif itu selain untuk mensejahterakan," imbuhnya.
Kemenparekraf fokus bangun ekonomi digital di bidang musik
Kamis, 17 September 2020 10:00 WIB