Denpasar (Antara Bali) - Museum subak satu-satunya yang ada di Kabupaten Tabanan, perlu direvitalisasi agar mampu mengemban fungsi secara maksimal, mengingat keberadaan jaringan irigasi pertanian tradisional di Bali semakin terdesak.
"Keberadaan museum yang dibangun tahun 1981 semasa Bali dipimpin Gubernur Prof Dr Ida Bagus Mantra (alm) itu memiliki peran yang sangat strategis untuk pembinaan subak," kata Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr Ir Wayan Windia, MS yang juga ketua Grup Riset Subak Universitas Udayana di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, museum subak pada awal berdirinya mendapat perhatian dan pendanaan dari Pemprov Bali, bahkan tahun 1988 diperluas menjadi Mandala Mathika Subak sehingga mampu menambah wahana pembinaan subak.
Kondisi tersebut lebih permanen dengan adanya "Water Management Training Centre" (WMTC) yakni pusat pelatihan subak yang diselenggarakan oleh Ditjen Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan unit kerja Pengembangan Tata Guna Air (PTGA).
Oleh karena itu revitalisasi museum subak sangat penting, mengingat ketentuan hak guna usaha air sesuai UU No.7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, dan PP No.20 tahun 2006 tentang Irigasi. "Pasal itu kami khawatirkan dapat berdampak negatif bagi subak," ujar Prof Windia.(*/T007)
Hak Usaha Air Ancam Keberadaan Subak
Minggu, 1 April 2012 10:49 WIB