Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan memberikan bintang jasa bagi tenaga medis yang gugur dalam penanganan COVID-19.
"Kita mencatat banyak dokter menjadi korban juga di dalam pengabdian itu. Mungkin karena lelah, stres juga, lalu tertular, terkena COVID-19 dan meninggal," kata Mahfud, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu.
Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap tenaga kesehatan yang sampai saat ini bekerja keras menangani COVID-19.
Baca juga: Menkes bantah RS manfaatkan COVID-19 untuk bisnis
Bagi tenaga medis yang gugur dalam pengabdiannya menangani COVID-19, kata dia, pemerintah akan memberikan penghargaan bintang jasa dan santunan sebesar Rp300 juta.
Ia menyebutkan tenaga kesehatan yang mendapatkan bintang jasa tahap pertama sebanyak 22 orang. Bintang jasa ini rencananya diserahkan pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Dari 22 tenaga kesehatan itu, kata Mahfud, sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya.
Para penerima bintang penghargaan dari kalangan tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani COVID-19 itu telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang sifatnya simbolik kepada yang gugur. Tentu orang bekerja tidak ingin gugur untuk dapat penghargaan atau santunan. Ini tahap pertama," katanya.
Pemerintah beri bintang jasa bagi tenaga medis gugur tangani COVID-19
Sabtu, 8 Agustus 2020 17:09 WIB