Kuta (Antara Bali) - Hew Kok Seng (39), warga negara Malaysia, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, saat hendak menyelundupkan 169 gram sabu-sabu.

"Dia kami tangkap saat mendarat di bandara ini setelah melakukan perjalanan dari Bangkok (Thailand), Senin (19/3) malam," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, Rabu.(IGT/M038/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026