Denpasar (Antara Bali) - Bagi umat Hindu, kegiatan "piodalan" atau ritual temu tahun di tempat suci keluarga atau "merajan", bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1934 pada Jumat 23 Maret, tetap dilaksanakan seperti biasa.
"Namun, hanya menggunakan sarana ritual tingkatan terkecil, dan rangkaian kegiatannya sudah harus selesai sebelum matahari terbit," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Rabu.
Demikian pula kegiatan ritual tingkat desa adat (pakraman) yang bersamaan dengan Nyepi, tetap dilaksanakan sebelum matahari terbit tanpa menggunakan api (dupa).
Selain itu, kata dia, tidak menggunakan instrumen gamelan gong maupun tembang-tembang kekidung dan warga sari. Kegiatan ritual itu tetap dipimpin pemangku, namun hanya dihadiri para penjuru (tokoh dan pengurus) desa adat.
Sedangkan umat lainnya dapat melaksanakan sembahyang di tempat tinggal masing-masing.
Ngurah Sudiana menambahkan, ketentuan PHDI terkait ritual Nyepi dapat disesuaikan dengan kondisi (dresta) yang berlaku, dengan ketentuan tidak banyak menyimpang dari pelaksanaan tapa brata penyepian.(*/T007)
"Piodalan" Tetap Digelar Saat Nyepi
Rabu, 21 Maret 2012 10:46 WIB