Negara (ANTARA) - Pasien COVID-19 berumur 84 tahun dari Kabupaten Jembrana, Bali, yang dirawat di RSU Negara, dinyatakan sembuh setelah dua kali swab test (tes usap) dinyatakan negatif.
"Hari ini sebanyak tiga orang pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Salahnya satunya berumur 84 tahun," kata Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha, Rabu.
Ia mengatakan, pasien perempuan ini merupakan warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara yang tertular dari pasien asal Denpasar yang pulang kampung ke desa tersebut, bahkan penularannya meluas hingga ke Desa Kaliakah.
Selain nenek ini, seorang pasien perempuan berumur 46 tahun asal Dusun Munduk, Desa Kaliakah yang juga tertular dari klaster pulang kampung seorang perempuan asal Denpasar, juga dinyatakan sembuh.
"Pasien ketiga yang diperbolehkan pulang adalah seorang anak berumur 11 tahun. Sebelumnya ia dirawat bersama ayahnya yang juga positif, namun sudah sembuh dan pulang dua hari lalu," katanya.
Baca juga: Di Jembrana, seorang bayi positif COVID-19
Menurutnya, kesembuhan pasien lanjut usia tersebut menjadi motivasi petugas medis di RSU Negara yang terlibat dalam penanganan COVID-19, termasuk bagi pasien yang saat ini masih dirawat.
"Melihat dari usianya, pasien tersebut tergolong rawan. Kesembuhannya tentu menjadi motivasi bagi pasien lain yang lebih muda untuk sembuh," katanya.
Hingga hari ini, RSU Negara masih merawat lima pasien positif COVID-19, yang dua diantaranya berasal dari Dusun Munduk, Desa Kaliakah yang wilayahnya dikarantina untuk mencegah penularan virus tersebut.
https://bali.antaranews.com/berita/202154/bni-dukung-perusahaan-indonesia-untuk-go-internasional
Pasien COVID-19 umur 84 tahun asal Jembrana dinyatakan sembuh
Rabu, 15 Juli 2020 17:02 WIB