Palembang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menengarai sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan COVID-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di antaranya Bupati Jember, Jawa Timur yang disebut sebagai salah satu yang dimaksud.
“Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember (Jatim) sampai Rp570 miliar. Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini,” kata Firli di Palembang, Kamis.
Dalam ceramah pada "Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset" di Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Firli mengatakan dana penanganan COVID-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalahgunaan.
Baca juga: KPK minta masyarakat kawal bantuan melalui "JAGA Bansos"
Penyalahgunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana COVID-19 tersebut untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.
Terkadang, ia menjelaskan, kepala daerah yang akan bertarung di pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi, padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.
"Disini lah, peran dari berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum," ucapnya menegaskan.
Terkait pengawalan dana penanganan COVID-19 ini, ia mengatakan, KPK secara khusus telah menempatkan lima anggotanya untuk mendampingi setiap Gugus Tugas dalam proyek pembelian Alat Pelindung Diri.
Baca juga: Gubernur Bali ikuti Rakor KPK lewat "video conference"
Selain itu, KPK juga menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas COVID-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.
Sebut Bupati Jember, KPK tengara oknum bupati gunakan anggaran COVID-19 untuk Pilkada
Kamis, 9 Juli 2020 14:48 WIB