Surabaya (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mencatat kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularannya saat ini tinggal tujuh daerah.
"Sebelumnya ada 12 daerah, tapi sekarang sudah tinggal tujuh daerah dan semoga bisa semakin turun," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu malam.
Tujuh daerah berstatus zona merah saat ini yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan data gugus tugas per Sabtu (20/6) pukul 17.00 WIB, di tujuh daerah tersebut persebaran kasus untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 rinciannya yaitu Kota Surabaya sebanyak 4.572 orang, Sidoarjo 1.186 orang, Gresik 462 orang, Kabupaten Pasuruan 273 orang, Jombang 153 orang, Kabupaten Mojokerto 124 orang dan Situbondo 92 orang.
Baca juga: Gubernur Jatim: waspadai kasus OTG COVID-19
Berikutnya kasus pasien sembuh atau terkonversi negatif yaitu Kota Surabaya sebanyak 1.559 orang, Sidoarjo 193 orang, Gresik 68 orang, Kabupaten Pasuruan 58 orang, Jombang 17 orang, Kabupaten Mojokerto 16 orang dan Situbondo 16 orang.
Sedangkan, kasus pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif yakni Kota Surabaya sebanyak 348 orang, Sidoarjo 91 orang, Gresik 46 orang, Kabupaten Pasuruan 22 orang, Jombang 18 orang serta masing-masing sembilan orang di Kabupaten Mojokerto dan Situbondo.
Sementara itu, untuk daerah zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19 adalah Sampang, Pamekasan, Kabupaten Malang, Jember, Bangkalan, Nganjuk, Bojonegoro, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Tuban dan Lamongan.
Berikutnya, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan COVID-19 meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan dan Lumajang.
Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim yang berubah statusnya menjadi zona hijau atau tidak terdampak karena dinilai berhasil mengontrol penyebaran COVID-19.