Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali belum dapat memastikan berapa persen kenaikan tarif kamar hotel yang akan diberlakukan sebagai imbas terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami belum bisa memastikan berapa persentase kenaikan pastinya karena setiap hotel memiliki strategi sendiri-sendiri," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati, di Denpasar, Selasa.
Di sela-sela acara diskusi "Selasa Pariwisata" yang digelar oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ketua PHRI yang akrab dipanggil Cok Ace ini menyampaikan kenaikan harga kamar hotel dan sarana akomodasi lainnya bisa jadi tidak diberlakukan untuk semua.
"Dalam artian, untuk sarana tertentu mungkin ada yang dipertahankan sedangkan unit lainnya dinaikkan. Tetapi jika mengacu pada besaran inflasi, bisa saja kenaikan berkisar antara 10-20 persen," ujar Cok Ace yang juga Bupati Gianyar itu.
Kenaikan, lanjut dia, juga akan sulit diberlakukan pada hotel yang sudah telanjur mengadakan kontrak dengan agen-agen wisata.(LHS/IGT/T007)