Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendukung pemanfaatan laboratorium kesehatan hewan di Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19.
"Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor, dan bentuk respons wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa.
Kementan menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) di bawahnya untuk uji reaksi virus corona di wilayah kerja masing-masing.
Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.
Menurut Ketut, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia itu telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza.
Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.
Laboratorium UPT Kementan sudah memenuhi standar Good Laboratory Practice, bahkan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu uji PCR, serta menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan.
Ketut juga memastikan memastikan bahwa semua laboratorium yang ditunjuk juga memperhatikan panduan yang diterbitkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) tentang dukungan laboratorium kesehatan hewan dalam pengujian COVID-19 terhadap spesimen asal manusia di laboratorium kesehatan hewan pada tanggap darurat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menerangkan bahwa BVet Bukittinggi sudah aktif melaksanakan uji PCR virus COVID-19 sejak 28 April 2020, tidak lama setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangulangan COVID-19 Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk gubernur.
Dalam pelaksanaannya, BVet Bukittinggi yang memiliki kapasitas pengujian PCR 100 spesimen per hari ini berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi, serta bermitra dengan Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
"Sampai 17 Mei 2020, BVet Bukittinggi sudah melaksanakan uji PCR sebanyak 897 spesimen swab yang berasal dari lima wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat," kata Fadjar.
Lebih lanjut, Fadjar menambahkan bahwa BVet Subang juga telah mulai menguji COVID-19 mulai tanggal 4 Mei 2020 dan sudah menguji sebanyak 27 sampel.
Ada pun tiga UPT lain yang telah mendapat penugasan masih dalam tahap koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan laboratorium kesehatan pelaksana pemeriksaan COVID-19 setempat serta finalisasi persiapan teknis.
"Untuk BBVet Maros dan Wates serta BVet Lampung telah sampai tahap akhir persiapan dan siap menerima sampel sesuai prosedur yg telah ditetapkan," kata Fadjar.
Ia juga menambahkan bahwa selain mendukung pemeriksaan COVID-19 untuk manusia, Ditjen PKH melalui delapan BBVet/BVet juga telah menyiapkan program surveilans SARS-CoV-2 pada hewan sebagai langkah antisipasi adanya penularan dari manusia ke hewan, meskipun sampai saat ini belum ada bukti penularan dari hewan ke manusia.