Negara (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, tinggal satu orang, dari total 12 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Hari ini dua pasien positif COVID-19 dan satu pasien PDP diperbolehkan pulang, setelah dua kali hasil tes swab negatif. Dengan pulangnya dua pasien positif itu, RSU Negara masih merawat satu orang pasien positif COVID-19," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat melepas kepulangan pasien-pasien tersebut, Selasa.
Ia mengatakan, sampai hari ini ditemukan 12 pasien positif COVID-19, yang sebagian besar berasal dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri.
"Dua pasien positif COVID-19 yang sembuh berasal dari Desa Perancak dan Ekasari, sedangkan PDP yang diperbolehkan pulang berasal dari Desa Yehembang. Ketiganya merupakan pekerja migran di luar negeri," katanya didampingi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan.
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 Kabupaten Jembrana-Bali terus berkurang
Dengan jumlah pasien sembuh yang terus berkurang, ia menyampaikan terima kasih kepada petugas medis yang telah bekerja keras, merawat pasien sehingga prosentase kesembuhan penderita COVID-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 91 persen.
Meskipun hampir seluruh pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, ia tetap meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah ini.
"Kita tidak boleh lengah dengan mengabaikan protokol kesehatan menghadapi COVID-19, meski hampir seluruh warga yang terinfeksi virus itu sembuh," katanya.
Salah seorang pasien COVID-19 yang sembuh mengatakan, saat pulang dari Amerika dengan transit di Spanyol dan Jakarta, ia menjalani rapid test di Bandara Ngurah Rai dengan hasil negatif.
Sesampaikan di rumahnya di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana ia melakukan karantina mandiri, hingga dari hasil rapid lanjutan dinyatakan reaktif.
"Sehingga saya langsung menjalani isolasi di RSU Negara, hingga sekarang diperbolehkan pulang setelah dua kali tes swab negatif," katanya.