Denpasar (ANTARA) - Anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengatakan masyarakat Bali seharusnya bisa mengambil peluang pekerjaan dari kebijakan pembatasan akses transportasi bagi warga luar daerah setempat yang diberlakukan pemerintah dalam masa pandemi COVID-19.
"Saya kira ini menjadi momentum yang bagus untuk menormalisasi Bali. Lapangan kerja yang ditinggalkan oleh rekan-rekan kita yang sudah pulang kampung, semestinya bisa diambil oleh warga Bali," kata Pastika saat menggelar diskusi virtual dengan Kadis Perhubungan Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Menurut mantan Gubernur Bali dua periode itu, dalam kondisi pandemi COVID-19, tidak sedikit pekerja-pekerja luar Bali yang sebelumnya bekerja di Pulau Dewata harus kembali ke kampung halamannya karena memang kondisinya sudah tidak memungkinkan mereka bekerja lagi.
Baca juga: Anggota DPD bagikan paket bahan pokok untuk "pecalang" Bali
"Jadi, kalau ada warga Bali yang sebelumnya tidak pernah pegang cangkul dan pasang batako sebelumnya, ya sekarang harus bergerak. Kalau kita hanya duduk saja, siapa juga yang akan memberikan kita makan karena tentunya pemerintah memiliki keterbatasan jika harus terus-menerus memberikan bantuan," ucapnya pada diskusi daring bertajuk "Relaksasi Moda Transportasi di Masa Pandemi COVID-19 itu.
Pandemi COVID-19 tidak saja berdampak bagi warga Bali yang mayoritas sebagai pelaku pariwisata, lanjut Pastika, juga telah berdampak pada para pekerja migran yang sebelumnya bekerja di kapal pesiar menjadi kehilangan pekerjaan.
Sedangkan untuk bisa kembali bekerja di kapal pesiar juga diprediksi tidak bisa cepat karena mayoritas penumpang kapal pesiar adalah wisatawan yang sudah berusia lanjut dan masuk kelompok rentan terpapar COVID-19.
Baca juga: PDIP Bali sudah survei bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020
Selain itu, untuk Bali, kata Pastika, jika pariwisata sudah dibuka kembali diprediksi hanya sekitar 25 persen yang bisa pulih atau beraktivitas kembali dari total 1,1 juta warga Bali yang berusaha di sektor pariwisata.
Oleh karena itu, inilah saatnya bagi warga Bali untuk bekerja keras mengambil peluang usaha, khususnya sektor informal yang selama ini tidak mau lagi ditekuni masyarakat Bali karena telanjur merasa nyaman berusaha di sektor pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Pastika mengharapkan ada strategi-strategi khusus yang bisa diambil Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk bisa menyeleksi atau melakukan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke Bali jika sudah kembali dibuka akses untuk transportasi publik. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Pulau Dewata.
Baca juga: Anggota DPD: Bali jangan terlena sukses tangani COVID-19
Di sisi lain, mantan Kapolda Bali juga mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini tingkat kriminalitas juga akan meningkat karena orang cenderung rela melakukan apa saja untuk bisa menyambung hidup. "Yang jelas, di samping harus menyelesaikan persoalan dari sisi kesehatan, masalah ekonomi juga sangat penting untuk dipikirkan," ucapnya pada acara diskusi yang dipandu oleh Nyoman Baskara itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan dengan adanya kebijakan pembatasan transportasi memang telah berdampak signifikan menurunkan jumlah kendaraan maupun orang yang melintas melalui Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Pulau Bali dengan Pulau Jawa.
Pihaknya mencatat dari 5-16 Mei 2020 sudah dibantu pemulangan sebanyak 347 penumpang yang pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan angkutan khusus yang disiapkan pemerintah.
Di Pelabuhan Gilimanuk, setiap shiftnya disiagakan sebanyak 72 orang, dari unsur Dinas Perhubungan, Kesehatan, Kepolisian dan sebagainya untuk mengatur dan memeriksa pergerakan masyarakat yang menuju Bali.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten di Bali juga menyiapkan sejumlah titik pencegatan untuk memeriksa kembali warga yang masuk Bali seperti di kawasan Pengeragoan, Kabupaten Jembrana; Selabih di Kabupaten Tabanan, dan di Mengwi, Kabupaten Badung.
Samsi memprediksi akan terjadi pergerakan yang cukup besar di Gilimanuk setelah masa Lebaran, apalagi jika transportasi dibuka kembali menuju normal.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini. Kemungkinan mereka yang saat ini pulang kampung akan kembali ke Bali karena dirasa di sini membutuhkan jasa mereka seperti membantu panen di sawah, tukang gali dan sebagainya," ucapnya.
Selain keluar masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk, Samsi pun mengkhawatirkan oknum-oknum yang nekat menggunakan perahu-perahu kecil agar bisa masuk menghindari pemeriksaan petugas.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menyiapkan penataan orang masuk Bali yang pendaftarannya melalui aplikasi. "Jadi nantinya harus mengisi form yang bisa diakses melalui web. Ini memungkinkan mereka yang masuk ke Bali untuk melampirkan surat keterangan, identitas, maupun riwayat perjalanan terakhir dan sebagainya," ujarnya.
Aplikasi tersebut akan terkoneksi hingga tingkat desa, dengan demikian bisa dipantau pergerakan warga yang datang selama di Bali, yang diharapkan dapat dilakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.