Denpasar (ANTARA) - Pengunjung pasar wajib menggunakan masker di Kota Denpasar, Bali dalam upaya ikuti anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah wajib menggunakan penutup wajah tersebut.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar "Sewakadharma" Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Senin, mengatakan seluruh pengunjung pasar maupun pedagang wajib menggunakan masker dalam upaya mengantisipasi wabah COVID-19.
"Kami sudah melakukan pemantauan dan mengecek ke pasar-pasar. Dan petugas akan menegur dan melarang masuk pasar jika tidak menggunakan masker," katanya.
Ia mengatakan langkah pengecekan agar semua masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mengantisipasi meluasnya wabah virus corona. Selain itu masyarakat pola hidup sehat, yakni membersihkan atau mencuci tangan dengan sabun, serta menyemprotkan cairan hand sanitizer.
"Dengan pola hidup sehat dan mencuci tangan pakai sabun serta memakai masker adalah sebuah upaya menangkal wabah virus corona," ujarnya.
Selain itu, kata Kompyang Wiranata, keberadaan pasar di Kota Denpasar juga telah dibantu pengadaan masker melalui "Gerakan 10.000 Masker "dari K3S Kota Denpasar.
"Masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Denpasar agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan membiasakan diri menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," ujar Kompyang Wiranata.
Disinfektan "door to door"
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satgas COVID-19 Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar, Bali, melakukan pembagian cairan disinfektan secara gratis kepada masyarakat dengan sistem mendatangi dari rumah ke rumah (door to door).
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dalam pencegahan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Pembagian yang menggunakan sistem 'door to door' (dari rumah ke rumah) ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk secara mandiri melaksanakan pencegahan di rumah masing-masing," kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai.
Saat ini, partisipasi masyarakat Kota Denpasar sangat tinggi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Namun demikian sebagai upaya menghindari kerumunan massa,maka pembagian disinfektan dilaksanakan dengan metode mendatangi rumah-rumah.
"Setelah dibagikan, masyarakat secara mandiri maupun dengan kelompok kecil dapat melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan mandiri sesuai dengan metode yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Dinas Kesehatan," kata Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar itu.
Ia mengapresiasi kemandirian masyarakat dalam melaksanakan pencegahan secara mandiri. Tentunya hal ini sangat produktif dalam membantu pemerintah bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami mengimbau masyarakat utamanya tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus corona, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS. Hal ini dapat dimulai dari rumah tangga dan keluarga. Mari kita bersama waspada dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebarannya dapat diblokir dan diantisipasi," katanya,
Pengunjung pasar di Denpasar wajib gunakan masker antisipasi COVID-19
Senin, 6 April 2020 21:22 WIB