Trenggalek (Antara Bali) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyatakan keprihatinannya atas ditetapkannya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet.
"Saya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Angelina Sondakh. Kami sedang diuji," kata Ibas dalam siaran pers tertulisnya yang disampaikan kepada ANTARA di Trenggalek, Jumat.
Ibas menambahkan, bagaimanapun Partai Demokrat tetap mendukung upaya aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
"Sikap kami konsisten mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan, fair, serta sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya berharap aparat hukum dapat bekerja profesional berdasarkan fakta dan bukti hukum tanpa adanya intervensi dan campur tangan pihak luar," tambahnya.
Menurut Ibas, partainya akan terus memantau proses perkembangan kasus ini dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai dengan AD/ART partai.(*/R-M038/IGT)
Ibas Prihatin Penetapan Angelina Sebagai Tersangka
Jumat, 3 Februari 2012 18:08 WIB