Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Putu Supadma Rudana (PSR) mendukung adanya wacana lockdown atau menghentikan sementara kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Putu yang merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali itu menilai, kunjungan wisman tersebut memiliki pengaruh dan risiko besar penularan COVID-19 ke masyarakat.
"Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tentu akan berpengaruh kepada cepatnya penyebaran virus COVID-19 di Bali, ini sangat membahayakan bagi masyarakat, kita tidak boleh anggap remeh pandemi COVID-19," kata Putu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Di Bali, 46 pasien berstatus dalam pengawasan dinyatakan negatif COVID-19
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang memprediksi virus Corona jenis baru atau COVID-19 bisa menginfeksi hampir 4 ribu orang per hari saat mendekati masa puncak penyebaran pada bulan Mei 2020.
Putu memuji sikap beberapa negara seperti Italia, Irlandia, Denmark, Filipina dan Tiongkok yang melakukan lockdown sebagai bagian dari mengamankan negaranya dari ancaman COVID-19.
Dia menilai negara-negara tersebut telah mengambil sikap yang cepat dan tanggap untuk lockdown negaranya mengamankan warganya agar tidak tertular COVID-19.
Menurut dia, Indonesia harus menutup sementara kedatangan wisatawan asing dari jalur darat, udara maupun laut hingga kondisi semakin membaik.
"Apa yang disampaikan BIN tentu saja serius sekali, Pemerintah Bali harus berani untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali," ujarnya.
Baca juga: Gubernur: Bali siap soal anggaran penanganan COVID-19
Putu juga meminta pemerintah Indonesia dan Pemerintah daerah Bali tidak gagap dalam melakukan pencegahan virus tersebut. Dia menilai Pemerintah harus meyakinkan masyarakat untuk tenang dan tidak panik.
"Saya berharap agar pemerintah menyiapkan ketersediaan kebutuhan pokok, ketersediaan obat-obatan, masker dan ketersediaan informasi," katanya.
Dia menyarankan aktivitas selama sebulan ini yang diperbolehkan hanya aktivitas bekerja, belanja kebutuhan sehari-hari atau kepentingan menyangkut kesehatan.
Menurut dia, kegiatan pendidikan harus dihentikan, gedung sekolah termasuk universitas semuanya ditutup, kegiatan belajar dilakukan dari rumah melalui aplikasi media sosial yang ada.
"Penghentian sementara kegiatan olahraga yang dijadwalkan diselenggarakan dan penutupan kawasan wisata. Operasionalisasi transportasi publik masih tetap berjalan hanya jumlahnya dikurangi," ujarnya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan dan kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker jika sedang batuk atau pilek.
Anggota DPR dukung wacana "lockdown" Bali cegah COVID-19
Sabtu, 14 Maret 2020 19:13 WIB