Denpasar (ANTARA) - Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika mendorong PT Jamkrida Bali Mandara agar mengambil peran untuk menjadi penjamin proyek-proyek berskala nasional yang dilaksanakan di Pulau Dewata.
"Kalau proyek-proyek daerah selama ini sudah dijamin, kenapa tidak ke proyek-proyek nasional yang dikerjakan di daerah? Memang ini memerlukan kapasitas yang lebih besar," kata Pastika saat mengadakan kunjungan ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM), di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, mantan Gubernur Bali dua periode (2008-2013, 2013-2018) itu mengharapkan pemerintah daerah bisa menambah modal untuk PT JBM yang merupakan lembaga penjaminan milik Pemprov Bali, supaya bisa menjamin proyek-proyek nasional, yang nilai penjaminannya minimal Rp13 miliar.
"Dengan demikian, duit dari pemerintah daerah, bisa masuk lagi ke pemerintah daerah. Artinya dari saku kanan ke saku kiri karena nanti devidennya masuk lagi ke kas daerah," ucap pria yang juga mantan Kepala Pelaksana Badan Narkotika Nasional itu.
Pastika ketika menjabat Gubernur Bali mengaku pihaknya telah memanfaatkan berbagai sumber untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah.
"APBD Bali pada 2008 hanya Rp1,4 triliun, kemudian 2018 sudah menjadi Rp6,6 triliun. Dalam 10 tahun berkembang begitu pesat karena segala sumber telah dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah," ujarnya.
Dia mengemukakan, dengan modal yang dimiliki PT JBM jika ditambah dengan modal perusahaan lain dengan skema konsorsium, sesungguhnya saat ini sudah bisa menjamin proyek-proyek berskala nasional di daerah.
"Tetapi, kalau dengan konsorsium 'kan bagi-bagi jadinya. Kalau bisa kita semua, kenapa tidak? Jadi duitnya lebih banyak lagi bisa masuk ke daerah," kata Ketua Tim Investigasi Bom Bali 2002 itu.
Dalam kesempatan itu, Pastika mengaku bangga perkembangan PT JBM yang berusia sembilan tahun, telah berjalan dengan baik menggerakkan perekonomian rakyat Bali.
"Efek ganda dari berdirinya Jamkrida sudah terasa. Seperti halnya UMKM di desa-desa yang sebelumnya tidak mampu menembus perbankan karena tidak memiliki agunan akhirnya bisa memperoleh kredit berkat penjaminan Jamkrida," katanya.
Baca juga: Jamkrida Bali Mandara raih penghargaan Top BUMD
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya mengatakan dengan besaran aset yang dimiliki, dan pengalaman JBM berdiri selama sembilan tahun, sebenarnya sudah layak untuk mengambil penjaminan proyek-proyek nasional di daerah.
"Tetapi kami harus melakukan pendekatan ke Kementerian PUPR dulu, karena syaratnya harus terdaftar di situ agar bisa mengambil proyek-proyek nasional. Di samping memang harus menambah modal. Kalau dari OJK kami sudah mendapat izin," ucapnya.
Jika ada wakil rakyat dari Bali, baik itu anggota DPD ataupun DPR RI yang bisa mendorong dan memfasilitasi, kata Widiana, tentu akan lebih bagus lagi.
"Dengan arahan Bapak Mangku Pastika, kami optimistis dalam waktu segera bisa mengajukan permohonan itu ke Kementerian PUPR. Mungkin pertengahan tahun ini kami coba," katanya.
Penambahan modal, lanjut dia, misalnya dari Pemerintah Provinsi Bali bisa menambah saham akan lebih baik lagi karena peluang sudah nyata di depan mata. "Seperti halnya proyek 'shortcut' Mengwitani-Singaraja itu bisa dijamin, sekarang 'kan yang menjamin dari luar Bali," ujarnya.
Saat ini, modal yang dimiliki PT JBM sebesar Rp132,575 miliar dengan pemegang saham tertinggi Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp120 miliar (90,51 persen), sedangkan sisanya saham dari sembilan pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Dari sejak berdiri 2011 hingga Desember 2019, nilai penjaminan PT JBM telah mencapai Rp11,56 triliun lebih, dengan jumlah terjamin 247.399 usaha yang meliputi sektor perdagangan, perikanan, pertanian, peternakan, linkage BPR, industri, linkage koperasi, konstruksi, kontra bank garansi, surety bond dan sebagainya.
"Dengan penjaminan dari Jamkrida, para pedagang pasar yang sebelumnya kesulitan memperoleh modal juga menjadi tertolong. Dengan demikian, mereka bisa menjual hasil pertanian dengan harga yang wajar dan pendapatan meningkat, sehingga bisa menyekolahkan anak, kalau sakit bisa berobat, dan memenuhi kebutuhan yang lainnya," kata Widiana Karya.
Anggota DPD dorong PT Jamkrida Bali Mandara jadi penjamin proyek nasional
Selasa, 10 Maret 2020 16:03 WIB