"Kucuran dana BOS yang bersumber dari APBN tersebut sudah cair ke semua kabupaten/kota pada 11 Januari lalu," katanya, di Denpasar, Rabu.
Ia menyampaikan, mekanisme penyaluran dana BOS yang diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP tahun ini berbeda dibandingkan tahun lalu karena tidak melalui kabupaten/kota.
Pada 2012, dana BOS bagi setiap siswa SD sebesar Rp580 ribu dan bagi siswa SMP dialokasikan masing-masing senilai Rp710 ribu.
"Kami menerima transfer dari pemerintah pusat kemudian masuk ke APBD Provinsi, lalu kami membuat Naskah Perjanjian Hibah (NPH) yang diwakili oleh Kadisdikpora Provinsi dan Kadisdikpora Kabupaten/Kota. NPH yang sudah ditandatangani tersebut dilampiri dengan nomor rekening masing-masing sekolah," ujarnya.(LHS/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.