Denpasar (ANTARA) - Warga negara asing asal India berinisial V yang menabrak dua motor yang terparkir di wilayah Kuta Utara pada (13/01) sekitar pukul 02.00 Wita, telah menempuh jalur mediasi dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Sudah ditangani personel kita dan tetap prosedurnya dari kita melaksanakan mediasi lebih dulu karena memang tidak ada korban jiwa, hanya menabrak kendaraan yang parkir, makanya dilakukan mediasi antara pemilik kendaraan dengan si penabrak untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Debi Wiraharjadi saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat itu menjadi mediator antara warga asing tersebut dengan pemilik dari kendaraan. "Jadi di sana sudah ada kesepakatan dan dari kesepakatan itu, mereka lalu menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan penabraknya mau membayar ganti rugi," ucapnya.
Iptu Deby Wiraharjadi menjelaskan dari keterangan warga asing tersebut bahwa Ia tidak dalam kondisi mengantuk dan hanya berupa kelalaian dari pengendara. "Motor yang ditabrak ada dua, jadi posisinya berjejer, seperti kena pentalan begitu," jelasnya.
Terkait dengan adanya pengaruh minuman beralkohol atau tidak, Iptu Deby Wiraharjadi menyerahkan proses tersebut kepada proses rekam medis. "Ada atau nggak pengaruh alkohol atau obat - obatan, nah itu yang menjawab berupa visum dari rekan-rekan yang melakukan rekam medis yang bisa merespons, kalau ada bukti visum baru kami bisa membantu menjawab, karena mereka juga sepakat tidak ada masalah dikemudian hari dan dihadapan kita sebagai petugas, perkara tersebut diselesaikan langsung di tempat," jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan antara kedua belah pihak.
"Hanya kerugian materiil saja dan sudah diselesaikan antara yang menabrak dengan pemilik motor, jadi sudah damai," katanya.
WN India tabrak dua motor tempuh mediasi
Senin, 13 Januari 2020 16:53 WIB