Denpasar (Antara Bali) - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (KOMAK) segera melaporkan kasus Hotel Mulia Resort di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang diduga milik buronan Djoko Soegiarto Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporan pengaduan ke KPK itu akan dilakukan pertengahan bulan Januari 2012. Ya, rencananya setelah 14 Januari 2012," kata Nyoman Mardika seorang inisiator KOMAK di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki beberapa agenda ke depan. Apalagi sudah banyak kasus yang terpublikasi, seperti kasus Djoko Soegiarto Tjandra dan Hotel Mulia Resort.
"Selain itu juga soal dugaan korupsi pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Ini prioritas yang kami akan laporkan," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengaku, KOMAK bersama Sunda Kecil Institute (SKI) juga sedang membidik beberapa kasus lagi yang masih dalam pencarian data.
"Meski minim data, tapi itu kami harus lakukan. Kami serahkan kepada KPK tindaklanjutnya," kata mantan pengurus KNPI Bali itu.(PWD/IGT)