Negara (Antara Bali) - Hanya dalam hitungan hari setelah laporan pencurian di rumah H. Erfan Efendy di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Dauhwaru, jajaran buser Polres Jembrana berhasil membekuk pelaku, Selasa (20/12) malam.
Pencurian pelek sepeda motor lengkap dengan bannya dilakukan oleh Sopian Eka Prasetya, 21 tahun, Aditya Arisman Putra, 17 tahun dan Haidir Ali, 16 tahun, ketiganya warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Uniknya, pengungkapan kasus ini juga berkat investigasi Erfan yang minta bantuan kawan-kawannya untuk memberikan informasi jika ada yang menjual pelek sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya seijin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana, Rabu mengatakan, dari pemeriksaan pelaku mengaku juga melakukan pencurian di rumah Made Sukirta di Kelurahan Banjar Tengah.
Mereka mencuri pelek sepeda motor lengkap dengan ban dan tromol remnya dengan cara mempreteli sepeda motor yang diparkir di rumah korban.
Menurut Setiajaya, tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini terancam pasal 383 KUHP. (*)
Komplotan Pencuri Pelek Sepeda Motor Dibekuk
Rabu, 21 Desember 2011 14:44 WIB