Badung (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan respons cepat pada kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan dengan menggandeng setiap Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia.
"Kasus kekerasan pada anak ini tetap menjadi prioritas kami, salah satu hal yang harus diperhatikan dan bagaimana kita bisa merespons cepat pada kasus itu tidak terlepas dari partisipasi Pemerintah Daerah," katanya setelah membuka Rakernas APSAI 2019, di Legian Kuta, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini sedang menyusun pola-pola agar kasus kekerasan pada anak ini dapat berkurang jumlahnya.
Menurutnya, respons cepat dapat dilakukan dengan mengajak kerja sama pemerintah masing-masing kabupaten/kota di Indonesia untuk dapat mengawasi, mendampingi dan cepat melaporkannya.
"Jadi, tidak hanya Kementerian PPPA saja yang bekerja, tapi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, kita harus kerja tim, baik bersama Polsek, Polres untuk penanganan tercepat," katanya.
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga: semua anak harus miliki akta kelahiran
Selanjutnya terkait dengan rehabilitasi, kata dia, akan ada sinergi dan kerja tim dengan Kementerian Sosial dan juga mengedepankan tindakan preventif agar kekerasan pada anak dan perempuan dapat diminimalisasi.
"Ke depan kita beri tindakan preventif dan kita sekarang masih mencari pola, apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," katanya.
Selain itu, terkait kekerdilan (stunting), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memberikan pendidikan karakter, pola asuh dan sebagainya pada bagian parenting.
"Tentu juga, membantu gerakan PKK yang sudah ada melalui 10 program pokok PKK. Ini adalah gerakan bersama dan mudah-mudahan apa yang diharapkan Presiden Jokowi ketika kita kerja bersama bisa tercapai," katanya.
Menteri PPPA: gandeng pemda percepat respons kasus kekerasan anak
Kamis, 28 November 2019 19:50 WIB