Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali memusnahkan narkoba dan minuman keras yang menjadi barang bukti tahun 2011, di halaman Mapolda setempat, Kamis.

"Efek narkoba sudah pasti negatif mengancam kehidupan anak-anak bangsa dan otomatis pula mengancam keberadaan negara apabila generasi mudanya sudah terkena pada pengaruh itu," kata Wakapolda Bali Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana, di sela-sela acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil sitaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Gianyar, Polres Bangli dan Polres Badung.

Hasil sitaan Dit Resnarkoba Polda Bali yang dimusnahkan berupa arak 1.887,8 liter, wine 48 botol, vodka 36 botol, 865 sachet jamu, 371,4 gram ganja, dan 32,23 gram shabu, serta 29 jenis makanan kedaluwarsa.

Barang sitaan Polresta Denpasar yang dimusnahkan berupa arak sebanyak 200 liter. Sedangkan dari Polres Gianyar adalah arak 2.584 liter dan arak 81 botol. Sementara itu sitaan Polres Bangli yang dimusnahkan berupa arak sebanyak 210 liter dan temuan Polres Badung sebanyak 264,99 gram ganja.

Wakapolda Bali menyebut, penyalahgunaan narkoba juga terjadi karena adanya pemahaman keliru dari masyarakat. Ada beberapa kalangan yang menganggap narkoba untuk meningkatkan stamina dan kreativitas. Padahal sesungguhnya narkoba memberikan dampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan.(**)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026