Semarapura (Antara Bali) - Usaha pengolahan ikan pindang di Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali, terhambat kondisi tempat pelelangan ikan (TPI) yang mengalami kebocoran pada bagian atapnya.
"Banyak atap TPI yang bocor TPI. Padahal kami sangat memerlukan TPI untuk menghasilkan ikan pindang berkualitas," kata I Wayan Surasti, pengrajin pindang di Kusamba, Kamis.
Gedung yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Klungkung seluas 30 are selama ini digunakan 75 nelayan untuk memproses ikan pindang sebelum dipasarkan.
Masing-masing nelayan biasanya mampu menggarami 100 ekor ikan menjadi pindang dalam kondisi siap jual.
Setiap nelayan yang melakukan pengolahan pindang di TPI itu dikenai retribusi sebesar Rp200 ribu per keranjang berisi 100 ekor pindang.
Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Klungkug, I Gusti Ngurah Badiwangsa, di Semarapura, mengatakan perbaikan terhadap TPI tersebut dilakukan secara bertahap.(**)
Pengolahan Pindang Di Kusamba Terhambat Kondisi TPI
Kamis, 1 Desember 2011 17:55 WIB