Denpasar (ANTARA) - Green Building Council Indonesia (GBCI) Bali bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) wilayah Bali menyelenggarakan Pelatihan Greenship Associate (GA) angkatan ke-3 untuk program sertifikasi bangunan hijau.
Anggota Kelompok Ahli Pembangunan Pemprov Bali Dr. Eng. I Wayan Kastawan di Denpasar, Rabu, mengatakan "Green Building Training" menjadi salah satu media untuk meningkatkan kompetensi keilmuan melalui sertifikasi para pelaku pembangunan di Indonesia pada umumnya, dan di Bali khususnya.
Menurut dosen Arsitektur Universitas Udayana itu, untuk mengatur pembangunan dengan paradigma green building (bangunan hijau) diperlukan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan bangunan hijau sebagai paradigma baru wajib dipahami dan diterapkan oleh arsitek dengan para ahli teknik lainnya.
Ia mengatakan para arsitektur tergabung dalam satu tim hijau yang bekerja mulai dalam ranah desain, perencanaan maupun operasional suatu bangunan baik dari single building sampai multi building. Bahkan kawasan yang perlu ditinjau dari aspek tepat guna lahan, efisiensi energi, konservasi air, sumber dan siklus bahan yang dipakai, ruang dalam sehat dan nyaman serta tata kelola lingkungan bangunan.
Dikatakan GBCI-Bali telah mempersiapkan dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) daerah ahli bangunan hijau yang dibutuhkan dalam pembangunan berkelanjutan dan perlu diakomodir dalam penyusunan Peraturan Gubernur Bali Tentang Bangunan Hijau.
Ketua GBCI-Bali Putu Agung Prianta menyatakan dengan adanya banyak GA di Bali, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Bali untuk menerapkan konsep bangunan hijau pada kawasan maupun bangunan gedung, sesuai program dari Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Ia mengatakan "Greenship" adalah program sertifikasi bangunan hijau dari Green Buidling Council Indonesia yang terafiliasi dalam World Green Building Council (WGBC) yang ada di 70 negara di seluruh dunia.
Pelatihan GA ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjadi prasyarat mengikuti pelatihan GP (Green Professional) sebagai ahli-ahli bangunan hijau tersertifikasi yang dibutuhkan dalam perencanaan dan pembangunan proyek bangunan hijau sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri PUPR No: 02/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau Menuju Pembangunan Berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Mengikuti langkah Pemerintah Daerah lain seperti DKI Jakarta, Bandung, yang telah menerbitkan Peraturan Bangunan Gedung Hijau, maka GBCI-Bali juga siap mendukung Pemprov Bali dalam proses perumusan peraturan tentang Bangunan Hijau, sebagaimana juga sedang dilakukan daerah lainnya, seperti Semarang, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta.
Perwakilan GBCI untuk Bali, DK Halim mengatakan bertambahnya jumlah peserta GA pada setiap angkatan, mulai dari 21, lalu 29 dan kali ini 34 menandakan bahwa bangunan hijau sudah mulai dirasakan penting di Bali untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pembangunan sehingga diharapkan para ahli bangunan hijau Bali mampu membuat pulau yang kita cintai Bersama ini menjadi sebuah lingkungan yang nyaman dan sehat sebagaimana menjadi tujuan Bangunan Hijau.
Dalam pelatihan GA angkatan ke-3 kali ini, tercatat ada tiga pejabat PUPR pemerintah kabupaten ikut serta dan seorang anggota Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yang sangat antusias mengikutinya dan berharap akan semakin banyak pejabat pemerintah yang mengikutinya.
Instruktur dalam pelatihan GA yang dihadiri Kepala Bidang Cipta Karya, Pemkab Gianyar, I Dewa Gde Agung Kusuma Yudha, ST, dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Pemkab Gianyar Ir. I Made Dwipa Aria, antara lain Ketua Umum GBCI Pusat Iwan Prijanto, Dewan Pengawas dan mantan Ketua Umum GBCI Pusat Naning Adiwoso, ahli HVAC yang juga Core Founder GBCI Rana Yusuf, GP arsitek dan perencana kota profesional yang juga akademisi DK Halim, Ari Setiya Wibawa GP termuda di Bali, dan Wawan Setiawan, praktisi GP dari PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
GBCI-Bali selenggarakan pelatihan sertifikasi bangunan hijau "GA"
Rabu, 23 Oktober 2019 20:31 WIB