Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan menggencarkan sosialisasi pengawasan Pilkada 2020 lewat media sosial dan menyasar komunitas masyarakat hingga tingkat terbawah untuk meminimalkan terjadinya tindak pelanggaran.
"Sosialisasi dari Bawaslu tentu harus berbeda dengan pilkada atau pemilu sebelumnya. Dengan sosialisasi yang berbeda, kita bisa lebih menyasar ke tingkat terbawah," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam acara "Pembinaan SDM Bawaslu melalui Sinergi dengan Stakeholder" di Sanur, Denpasar, Kamis.
Pihaknya melihat selain pentingnya sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat, penggunaan media sosial seperti twitter, instagram, dan facebook akan sangat efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan Pilkada 2020, khususnya di enam kabupaten/kota di Bali.
"Untuk mendorong pengawasan partisipatif, kami juga akan menyosialisasikan hingga tingkat kelian subak dan tokoh-tokoh adat karena mereka lebih rentan diiming-imingi uang oleh pasangan calon kepala daerah," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Selain itu, Ariyani juga mendorong jajaran Bawaslu di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar untuk memantapkan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah masing-masing.
"Kami menyadari Bawaslu bukanlah lembaga superbody di tengah jumlah pemilih dan jumlah penduduk yang banyak. Tentu tidak sebanding antara jumlah personel Bawaslu dari tingkat provinsi hingga tingkat desa dalam mengawasi tahapan pilkada," ucapnya.
Oleh karena itu, kerja sama, partisipasi dan koordinasi, dan sinergitas tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, pemerintah daerah dan media massa serta pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan.
"Dengan semakin eratnya hubungan Bawaslu dengan para 'stakeholder' dalam mengawal pilkada, kami harapkan dapat memupuskan isu-isu SARA. Dengan demikian, akan terwujud pilkada yang bermartabat, damai, serta menghasilkan pemimpin amanah yang sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya pada acara yang dihadiri jajaran Bawaslu dari enam kabupaten/kota, perwakilan Kesbangpol, Satpol PP, perwakilan Majelis Desa Adat, dan unsur media massa itu.
Di sisi lain, terkait anggaran pengawasan pilkada untuk enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerahnya (NPHD) itu besarannya bervariasi yakni untuk Kabupaten Jembrana Rp4,330 miliar, Tabanan (Rp7,4 miliar), Karangasem (Rp9,45 miliar), Bangli (Rp6,94 miliar), Badung (Rp8,63 miliar), dan Kota Denpasar (Rp7,3 miliar).
Baca juga: NPHD Pilkada 2020 di Bali ditandatangani serentak
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana berharap agar Bawaslu Bali beserta jajarannya dapat mengedepankan berbagai upaya pencegahan sehingga Pilkada 2020 dapat berjalan lancar dan damai
"Jangan sampai oknum Bawaslu gara-gara tidak cocok dengan peserta pilkada petahana, lantas mencari-cari kesalahan agar dikatakan peserta melanggar. Kalau bisa diberitahukan lebih awal, kenapa harus ribut," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali itu.
Sudarsana mengatakan dalam pilkada juga ada titik kerawanan dari sisi netralitas ASN, contohnya saja ASN yang bertugas di bidang keprotokolan. "Kan mereka selalu mengikuti bupati/wakil bupati petahana, meskipun dalam posisi calon peserta pilkada itu cuti," ujarnya.
Dia juga berpandangan para ASN ketika pilkada dalam kondisi yang serba sulit dan bahkan terkadang menjadi korban pimpinannya yang maju di pilkada. "Adakalanya kepala daerah akan mengeluarkan ancaman, siapa yang tidak mengikuti saya silakan mundur," kata Sudarsana.
Dalam kesempatan itu, Sudarsana juga memaparkan sejumlah peran pemerintah daerah dalam pilkada seperti memetakan potensi konflik dan cegah dini serta mengoptimalkan koordinasi horizontal dan vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu pilkada.
Selain itu, menyampaikan maklumat imbauan kepada calon kepala daerah di antaranya agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas, mematuhi regulasi SDM pelaksanaan pilkada, serta melakukan supervisi dan fasilitasi NPHD kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan. Di samping itu, memfasilitasi penguatan regulasi koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN dalam netralitas ASN.
Baca juga: KPU Bali pastikan kesiapan dan anggaran pilkada bupati aman
Bawaslu Bali gencarkan pengawasan pilkada lewat medsos
Kamis, 3 Oktober 2019 16:47 WIB