Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali I Made Putra Suryawan mengatakan, saat ini daerahnya telah memiliki 12 sertifikat organik pada produk pertaniannya.
"Sertifikat organik itu sudah dikantongi oleh 12 kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Bali," katanya, di Denpasar, Minggu.
Ia menyampaikan bahwa ke-12 sertifikat itu meliputi, dua sertifikat untuk komoditas buah manggis di Kabupaten Jembrana dan Pupuan di Kabupaten Tabanan, empat sertifikat untuk produk beras di Kabupaten Jembrana, Mengesta dan Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, serta payangan Kabupaten Gianyar.
Dua sertifikat organik untuk sayuran di daerah Gobleg, Kabupaten Buleleng dan Desa Bangli, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, satu sertifikat untuk komoditas anggur di Kalisada, Kabupaten Buleleng, satu sertifikat untuk kawasan tanaman hias di Payangan, Kabupaten Gianyar, serta dua sertifikat untuk komoditas salak di Kabupaten Karangasem.
"Sekarang untuk produk pertanian baru 12, dan masih ada delapan sertifikat organik yang disumbangkan sektor perkebunan. Mudah-mudahan tahun depan ada enam lagi karena setiap tahun dianggarkan pembiayaan sertifikasi sejumlah enam komoditas," ucapnya.*