Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Drs IGAK Suthayasa MSi mengharapkan, pemerintah kabupaten/kota di Bali dapat mengambil kebijakan untuk mengangkat guru Agama Hindu di Pulau Dewata.
"Dari 9.000-an guru Agama Hindu yang dibutuhkan sejak beberapa tahun terakhir, baru terpenuhi sekitar 5.000-an," kata IGAK Suthayasa, di Denpasar, Rabu.
Dia mengakui, memang sudah ada beberapa penambahan guru tersebut di beberapa daerah. Hanya saja, penambahannya sedikit-sedikit sehingga tidak berpengaruh signifikan.
"Kami sudah berupaya maksimal dan optimal, namun kewenangan untuk mengambil kebijakan mengangkat guru agama ada di tangan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, yang dapat dilakukan pihaknya adalah tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sambil mendukung data-data kondisi riil yang ada di Bali mengenai jumlah siswa dan gurunya.(**)