Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa mengusulkan, agar dalam Pemilu 2014 menggunakan sistem pemilihan proporsional tertutup.
"Dengan demikian, sistem dan pola rekapnya di tingkat bawah menjadi lebih sederhana dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu yang lalu," katanya, di sela-sela sosialisasi yang dilaksanakan anggota Pansus RUU Pemilu DPR-RI, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, ke depan jika tidak ada penyederhanaan partai, paling pas dengan proporsional tertutup. Jadi, nanti masyarakat hanya memilih partai saja saat Pemilu bukan lagi memilih daftar nama calon.
Artinya, partai politik bisa melakukan pemilu internal terlebih dahulu kepada masyarakat luas sebelum melaksanakan Pemilu yang nyata diselenggarakan oleh negara.
Ia mencontohkan, jika partai A mempunyai calon sebanyak sepuluh orang. Maka mereka harus mengkampanyekan terlebih dahulu dilanjutkan dengan membuat pemilu awal di partai masing-masing.
"Tiap parpol kemudian mengumumkan pada masyarakat. Dari suara masyarakat itu, partai dapat menemukan calon yang cocok mewakili partai. Nama-nama itu selanjutnya disampaikan ke KPU," ujarnya.(*)
KPU Bali Usul Sistem Pemilihan Proporsional Tertutup
Senin, 17 Oktober 2011 15:23 WIB