Jakarta (ANTARA) - Empat resolusi diadopsi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) selama masa kepemimpinan Indonesia sebagai presiden Dewan Keamanan sepanjang Mei 2019.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian A. Ruddyard pada press briefing di Jakarta, Jumat, mengatakan keempat resolusi tersebut merupakan bagian dari dokumen hasil (outcome document) berbagai pertemuan DK PBB sepanjang Mei 2019.
Salah satu resolusi yang dihasilkan DK PBB pada masa kepemimpinan Indonesia adalah Resolusi UNISFA tentang perpanjangan mandat misi Pasukan Keamanan Sementara PBB di Abyei, suatu wilayah di Afrika yang diperebutkan antara Republik Sudan dan Republik Sudan Selatan.
Kedua, Resolusi UNAMI, mengenai perpanjangan mandat Misi Bantuan PBB untuk Irak (UNAMI) yang juga ditujukan untuk mendukung kemajuan rekonsiliasi nasional Irak.
Ketiga, Resolusi AMISOM yang berisi perpanjangan mandat misi perdamaian PBB di Somalia.
Keempat, resolusi tentang perpanjangan sanksi bagi Sudan Selatan.
Selain keempat resolusi tersebut, DK PBB selama dipimpin Indonesia pada Mei lalu juga menghasilkan satu presidential statement mengenai Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang merupakan hasil dari Sidang Terbuka DK PBB pada 7 Mei 2019 bertema "Menabur Benih Perdamaian: Meningkatkan Keamanan dan Kinerja Misi Pemeliharaan Perdamaian".
Presidential statement tersebut adalah dokumen DK PBB pertama mengenai penguatan pelatihan dan kapasitas pasukan penjaga perdamaian.
Selanjutnya, sepanjang Mei 2019 DK PBB juga mengeluarkan tiga pernyataan pers mengenai perkembangan terkini Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur (UNAMID), Misi Stabilisasi Terintegrasi Multidimensi PBB di Mali (MINUSMA) dan peranan mekanisme regional G5 Sahel di Afrika Utara.
Selain itu, DK PBB pada bulan lalu juga mengeluarkan tiga pernyataan pers mengenai perkembangan situasi di Siprus, Libya dan Lebanon.