Jakarta (ANTARA) - Satgas Pangan Polri akan menindak tegas spekulan yang menyebabkan harga bawang putih di awal bulan Ramadhan naik cukup drastis.
"Jika tujuh hari tidak turun maka Satgas Pangan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum, artinya kami akan mengecek dimana yang mengakibatkan stok bawang putih berkurang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Tindakan hukum akan dilakukan apabila harga bawang putih maksimal dalam sepekan tidak turun hingga menyentuh harga Rp40-45 ribu.
Bawang putih mengalami tren peningkatan harga dari hasil pantauan Satgas Pangan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Kramat Jati serta pasar di Cibitung dan Tangerang.
Tercatat harga bawang putih dari Rp55.212 menjadi Rp60.976 per kilogram (Kg), padahal harga normal tingkat grosir sebesar Rp40.000 per Kg sehingga perkembangannya akan terus dipantau.
"Jika nanti naik sampai harga Rp80.000 per Kg maka Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan operasi pasar," ujar Dedi Prasetyo.
Operasi pasar direncanakan dilakukan untuk menekan harga bawang putih di pasar induk sampai Rp25.000 per Kg. Stok bawang putih akan digelontorkan dalam rangka membuat harga lebih stabil.
Selain pengawasan harga bahan pokok, kepolisian juga mengantisipasi kejahatan pada bulan Ramadhan dengan operasi cipta kondisi yang digelar mandiri.
"Operasi cipta kondisi untuk mengontrol situasi kamtibmas itu mandiri artinya setiap polda guna mengontrol gangguan kamtibmas bulan Ramadhan," jata dia.
Polres juga melakukan operasi yang dilakukan selama 14 hari sejak beberapa hari sebelum bulan puasa itu untuk mencegah kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional.
Satgas Pangan Polri akan tindak keras spekulan bawang putih
Kamis, 9 Mei 2019 7:24 WIB