Denpasar (ANTARA) - DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Sistem Pertanian Organik dalam upaya melindungi para petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani tersebut.
"Kami ingin petani lebih sejahtera dan maju. Kami juga ingin menjadikan Pulau Bali hijau dan organik," kata Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang Sistem Pertanian Organik, I Gusti Putu Budiarta di Denpasar.
Ia mengatakan dalam Perda DPRD Bali tentang Sistem Pertanian Organik akan dirancang para petani akan mendapatkan semacam insentif bagi pengolahan pertaniannya dengan sistem budidaya organik.
"Ranperda tersebut terlebih dahulu akan disampaikan kepada Gubernur Bali yang selanjutnya untuk teknis ke depannya. Kami yakin dengan pertanian sistem organik nilai jual komoditas akan lebih mahal," ujar politikus asal Kota Denpasar.
Menyinggung terkait komoditas organik, Budiarta mengatakan komoditas hasil pertanian organik tentu lebih mahal. Mengenai penentuan harga nantinya ada lembaga yang ditunjuk pemeerintah untuk memfasilitasi, sehingga harga-harga komoditas tersebut bisa lebih mahal. (*)
DPRD Bali rancang Ranperda sistem pertanian organik
Selasa, 7 Mei 2019 6:26 WIB