Semarapura (Antara Bali) - Sekretaris Daerah (Sekkab) Kabupaten Klungkung, I Ketut Janapria menyerahkan sepenuhnya kepada tim verifikasi Gubernur soal pengalokasian dana sebesar Rp 500 juta untuk perekrutan CPNSD tahun 2011.
"Saat ini gongnya sudah berada di pemerintah provinsi Bali," kata Sekkab Klungkung, I Ketut Janapria menyikapi soal polemik berkepanjangan perekrutan CPNSD, Rabu.
Ia mengatakan, Bupati Klungkung I Wayan Candra mempunyai kebijakan lain untuk berjuang melakukan pendekatan rekrutmen CPNS tersebut, meskipun belanja pegawai di Klungkung sudah di atas 50 persen.
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Putu Tika Winawan secara konsisten mengatakan, tidak setuju dengan rekrutmen CPNSD di Kabupaten Klungkung.
Terlebih lagi pihaknya mengaku sudah membaca peraturan bersama tiga Menteri, dalam peraturan itu tidak ada celah untuk rekrutmen CPNSD.(**)