"Akibat globalisasi, semua daerah di Bali mempunyai nilai ekonomis tinggi, terlebih pada daerah kawasan wisata," kata Prof Sirtha, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, jika ada tanah yang tidak bersertifikat, hal itu kemudian potensial menjadi sumber konflik. Apalagi di saat yang sama ada investor yang hendak masuk membangun vila atau fasilitas akomodasi pariwisata di kawasan tersebut.
"Tidak sampai di situ, batas desa pun akhirnya sering menjadi objek sengketa karena masyarakat semakin berpikiran ekonomis," ujarnya.
Ia menambahkan, era reformasi dengan arahnya yang tidak jelas pun seakan kian membuka peluang masyarakat untuk berbuat bebas.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026