Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, melakukan penanaman 5.000 bibit bakau (mangrove) saat aksi bertajuk "Badung Peduli Lingkungan, 5.000 Mangrove Berjuta Manfaat" di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Patasari Kuta, Badung.
"Kegiatan pelestarian lingkungan ini merupakan wujud nyata dari pro lingkungan, yang merupakan salah satu dari enam prinsip dasar pembangunan di Badung, yaitu Pro Growth, Pro Poor, Pro Job, Pro Law Enforcement, Pro Environment dan Pro Culture," kata Bupati Badung, Giri Prasta, di Badung, Jumat.
Dari sekitar 5.000 bibit bakau yang ditanam, terdapat 10 pohon bakau yang merupakan tanaman mangrove langka jenis Banang-Banang.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan pelepasliaran satwa spesies hutan mangrove, yaitu seekor burung berjenis elang bio, 25 ekor burung tekukur, tujuh ekor biawak, dua ekor kura-kura dan seekor empas atau bulus.
Selain dihadiri Bupati Giri Prasta, kegiatan itu juga dihadiri Wabup Badung, Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan ratusan peserta yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung, lembaga masyarakat, pemuda serta warga masyarakat.
Bupati menjelaskan, kegiatan itu sekaligus merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam pengamalan ajaran Tri Hita Karana, atau tiga sebab yang membuat manusia bahagia, khususnya pada hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
"Ini implementasi Tri Hita Karana yang wajib dilakukan. Hubungan manusia dengan lingkungan ini salah satu bentuk riilnya adalah normalisasi sungai yang telah kita lakukan dan penanaman hutan mangrove," katanya.
Menurutnya, upaya menjaga kawasan hutan mangrove harus senantiasa digelorakan, karena itu merupakan salah satu langkah normalisasi, yaitu bagaimana membuat kawasan yang tidak normal menjadi kembali normal. Selain itu, sedimentasi yang terjadi di muara, menurutnya, harus diangkat, sehingga tidak terjadi banjir rob.
"Kami berkomitmen kebijakan pro lingkungan akan terus dikembangkan. Yaitu, dengan melakukan rebosisasi di daerah aliran sungai (DAS0 di hulu, bersama dengan pekaseh subak," katanya.
"Mangrove merupakan salah satu paru-paru dunia, jadi kami harus jaga. Kebijakan pro lingkungan ini adalah komitmen kami sedari awal, jadi diawali dulu di daerah pesisir atau hutan mangrove, nanti kami akan telusuri juga ke hulu untuk melakukan reboisasi," kata Giri Prasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menjelaskan, aksi penanaman pohon tersebut merupakan inovasi nyata dari Bupati Giri Prasta, yang mengadopsi konsep Badung darurat berbenah.
Kegiatan tersebut terfokus pada prinsip kelima Kabupaten Badung, yaitu Badung Pro-Environment atau peduli lingkungan dengan berbasis pada pembangunan berkelanjutan.
"Diharapkan pohon yang ditanam ini bisa hidup sekitar 70-80 persen dengan perawatan dari nelayan. Apabila dibandingkan ditempat lain harapan hidupnya hanya 10 persen," katanya.
LKPJ Bupati 2018
Sebelumnya (28/3), Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan penjelasan bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018 saat rapat Paripurna DPRD Badung, yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
"LKPJ ini merupakan gambaran kinerja tahunan sebagai implementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018," ujar Bupati Giri Prasta, di Kantor DPRD Badung, Mangupura (28/3).
Dalam dokumen RKPD tersebut, pemerintah telah menetapkan tema pembangunan daerah Kabupaten Badung tahun 2018 yakni "Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah berbasis teknologi dalam mewujudkan kemandirian masyarakat".
Di dalam tema itu, terdapat sembilan prioritas pembangunan yaitu, pendidikan, penelitian dan pengembangan Iptek, kesehatan, pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sarana prasarana wilayah, perumahan dan pemukiman.
Perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian dan kebudayaan serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama sehingga LKPJ ini dapat disampaikan tepat waktu," kata Giri Prasta.
Menurutnya, penyampaian LKPJ dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1) yaitu, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang didukung dengan data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara tepat dan akurat.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, ia menjelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar lebih dari Rp7,5 triliun, sedangkan realisasi sebesar Rp5,4 triliun lebih atau 71,60 persen dari target yang ditetapkan.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,1 triliun lebih, terealisasi lebih dari Rp5,7 triliun lebih atau 71,11 persen. Penerimaan pembiayaan, dirancang lebih dari Rp585 miliar dan mampu terealisasi lebih dari Rp600 miliar atau 102,6 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, pihaknya mengapresiasi jajaran Pemerintah Badung yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan LKPD 2018 kepada dewan.
Namun menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki serta perlu penyelarasan terhadap program-program yang harus ditekankan. "Contohnya mengenai tata kelola pemerintahan khususnya keuangan daerah, akan dilakukan peningkatan kedepan agar lebih pasti dari asumsi-asumsi yang digunakan dalam hal pendapatan daerah," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pelayanan masyarakat, hasilnya juga sudah sangat dirasakan, termasuk adanya kerukanan antarumat beragama yang memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Badung.
"Pendidikan dan kesehatan juga sudah dirasakan masyarakat termasuk santunan penunggu pasien. Yang substansi akan kami evaluasi, kami beri catatan-catatan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Putu Parwata. (ed)
Pemkab Badung tanam 5.000 bibit bakau
Sabtu, 30 Maret 2019 8:44 WIB