Badung (ANTARA) - Rombongan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Pemkab Lahat, Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi Kabupaten Badung, Bali, untuk mempelajari tata kelola kearsipan.
"Kunjungan ini kami lakukan untuk bersilaturahmi dan juga dalam rangka menata kearsipan dan perumusan kebijakan terkait upaya peningkatan efektifitas koordinasi antar pimpinan daerah," ujar Wakil Bupati Lahat, Haryanto, di Puspem Badung, Mangupura, Rabu.
Hak yang sama disampaikan ketua rombongan kunjungan kerja Pemkab Musi Rawas Utara, Kadis Pemuda dan Olahraga, Haidir Kalingi, ia mengatakan kunjungan ini merupakan kegiatan kajian sistem administrasi kearsipan dan merujuk mengenai tata kelola pemerintahan yang baku.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kunjungan Wabup Lahat dan rombongan Pemkab Musi ke Kabupaten Badung yang dianggap dapat meningkatkan jalinan kerjasama dan menjadi ajang saling bertukar pikiran.
"Mudah-mudahan dari kunjungan ini dapat menambah ilmu bagi ketiga daerah, saling tukar pemikiran dan informasi tentang kebijakan daerah. Yang terpenting untuk mempererat silaturahmi dalam konteks memperteguh rasa nasionalisme sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, kearsipan merupakan sumber informasi dan merupakan alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh setiap instansi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pembangunan, pembuatan laporan dan pengambilan keputusan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“Bagi kami eksistensi arsip daerah tentu menjadi berharga mengingat kami pernah memiliki pengalaman sejarah yang cukup menghentakkan kami, yaitu pada tahun 1999 lalu, kantor kami diamuk massa dan pada saat itu semua arsip termasuk sejarah Badung serta data-data tanah yang menjadi aset dan berbagai data penting lainnya habis hangus terbakar," ujar Wabup Suiasa.
Ia mengatakan, saat itu data pendukung lainnya tidak tersimpan dengan baik sebagaimana tata kelola arsip daerah yang baik dan mengakibatkan Pemkab Badung cukup sulit untuk melakukan pendataan terhadap aset daerah yang berakibat sempat didapatkannya opini "disclaimer" dari BPK.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik penyerahan citra arsip daerah. Tentunya melalui kegiatan itu, diharapkan menjadi inspirasi serta sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kabupaten Badung.
"Pengelolaan dan penyelamatan arsip ini akan sangat mendukung ketersediaan bukti otentik, bukti sejarah dan rekam jejak perjalanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang telah dilakukan selama ini, maupun yang telah dilakukan pada masa-masa pemerintahan terdahulu," ujarnya.