Denpasar (Antara Bali) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kota Denpasar mengatakan, sebanyak 150 warga tercatat memanfaatkan pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Jumlah tersebut sekitar 25 persen dari total warga yang membuat KTP atau akta pada hari-hari kerja normal," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, di Denpasar, Kamis.

Dia menjelaskan, jumlah warga yang mengurus KTP pada hari kerja biasa, maksimal sebanyak 50 orang setiap harinya.

Seperti diketahui, tambah dia, pihaknya tetap memberikan layanan selama masa cuti bersama, yakni pada Senin (29/8) dan 1-2 September 2011.

Melihat respon masyarakat yang cukup banyak memanfaatkan waktu pelayanan, walaupun hanya setengah hari, menurut dia, merupakan hal menggembirakan.(**)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026