Karangasem (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem berhasil meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta meningkatnya standar penilaian AKIP dari 66,24 menjadi 67,38 atau dengan predikat B.
Penyerahan hasil Evaluasi AKIP tahun 2018 dilakukan oleh Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin yang diterima Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Keberhasilan Karangasem ini tidak terlepas dari komitmen Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakilnya I Wayan Artha Dipa serra seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten dan yang paling penting adalah adanya perubahan pola pokir (mindset) ASN dari orientasi "output" (pemasukan) menjadi kinerja (outcome).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan predikat AKIP ini adalah melalui pembentukan Tim Sakip dipimpin oleh sekretaris daerah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan perubahan pola pikir OPD serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam upaya mewujudkan sasaran RPJMD secara efektif, efisien dan akuntabel.
Salah satu manfaat Sakip yang dirasakan disamping perubahan "mindset" adalah mencegah inefisiensi anggaran melalui refocusing program yang dilaksanakan pada tahun 2018.
Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gede Adnya Mulyadi dan Kabag Organisasi I Ketut Arta Sedana usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Karangasem berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat B dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat.
Bupati Mas Sumatri lebih lanjut mengatakan hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan Sakip serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik serta inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Mas Sumatri berharap seluruh Kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi.
"Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan Sakip. Dan di tahun yang akan datang agar lebih ditingkatkan untuk mengejar predikat BB yang nantinya bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari indikator Sakip," katanya.
Ia mengatakan untuk bisa mencapai BB agar sudah menggunakan e-government atau SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik). Mulai dari perencanaan (e-planning), penganggaran (e-budgeting), pengawasan (e-monev) sehingga masyarakat mengetahui seluruh yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem
Sementara itu, Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Karena Sakip akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui "refocusing" program untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID) khusus dari indikator Sakip. (*)
Pemkab Karangasem berhasil tingkatkan standar penilaian AKIP
Kamis, 7 Februari 2019 5:35 WIB