Amlapura, Bali (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster mendeklarasikan "Bali Bersih Sampah Plastik" di Pura Agung Besakih, Amlapura, Karangasem, Sabtu, karena semua pihak diminta untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Kegiatan ini sangat bagus sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali berserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama (warga) Bali yang sejahtera, bahagia sekala (jasmani) dan rohani," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada deklarasi itu di Pura Agung Besakih.
Untuk menjaga alam Bali, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menambahkan pihaknya telah mengeluarkan Pergub 97/2018 yang bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup.
"Terima kasih atas gerakan bersih sampah plastik ini. Kegiatan ini adalah bagian dari pada cara menyukseskan pergub yang bertujuan agar Bali bebas dari sampah plastik sekali pakai. Saya juga mengucapkan terimakasih atas respons positif dari masyarakat Bali terkait pergub ini," ucapnya.
Koster yang didampingi Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace beserta Putri Haryani Sukawati, berharap pergub ini mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah dan berbagai pihak lainnya agar pelaksanaannya tetap berlanjut.
"Saya harap kegiatan seperti ini diikuti seluruh masyarakat Bali. Tidak hanya dilaksanakan di Besakih saja, namun juga dilaksanakan diseluruh Bali. Untuk itu, saya mengajak komponen masyarakat seluruh Bali agar ikut secara aktif dan melaksanakan Pergub 97 dengan cara membersihkan lingkungan dari sampah plastik," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus membuat aturan serupa, serta di tingkat desa saya harapkan ada semacam pararem, sehingga gerakan ini bisa berkelanjutan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Bagus Arjana Wiraputra mengatakan, Gerakan Kedas Sampah Plastik ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Selain itu, gerakan ini juga sebagai wujud akan cinta kepada alam. "Gerakan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya untuk Wana Kertih yang kami lakukan hari ini, " ujarnya.
Kegiatan kedas sampah plastik ini dipelopori Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, perguruan tinggi se-Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, siswa SMP/SMA, komunitas serta masyarakat.
Menurut Bagus Arjana Wiraputra, kegiatan di Pura Besakih ini menyasar sebanyak 21 titik. Lokasi tersebut diperoleh setelah melakukan pemetaan. Ia juga mengatakan di sungai sepanjang Goa Raja sangat banyak dijumpai sampah plastik.
"Kegiatan ini diikuti 10 ribu perserta, selain merupakan wujud nyata implementasi pergub 97 tahun 2018, juga untuk menyongsong Karya Agung Panca Wali Krama, dan kami harap selama karya maupun sesudahnya pura Besakih bisa bersih dari sampah plastik. Kita semua sepakat, pamedek (umat) yang tangkil (datang bersembahyang) ke Pura Besakih untuk tidak membawa dan menggunakan plastik," katanya. (ed)
Koster deklarasikan Bali "bersih" sampah plastik di Pura Besakih
Sabtu, 2 Februari 2019 16:23 WIB