Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengumpulkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Bali untuk mendata dan memetakan potensi konflik dan kerawanan di daerah masing-masing menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
"Dengan telah dipetakan potensi konflik di daerah masing-masing, harapan kami dapat diambil langkah-langkah penangananan bersama instansi terkait. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak sampai mengganggu tahapan pemilu," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, disela-sela pertemuan tersebut, di Denpasar, Jumat.
Secara umum dalam acara yang berlangsung sekitar tiga jam itu, jajaran Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali menyampaikan sejauh ini situasi di daerah masing-masing cukup kondusif. Meskipun demikian, mereka sepakat kewaspadaan tetap harus dijaga dan tidak boleh lengah.
"Potensi konflik yang patut diwaspadai diantaranya konflik antar-agama, konflik politik, maupun persoalan tapal batas," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Dewa Mantera, ketika misalnya ditemukan potensi konflik itu agar segera menemui tokoh-tokoh masyarakat terkait untuk diajak berembug bersama, sehingga kemungkinan pecahnya konflik dapat ditekan.
"Kami harapkan jajaran Kesbangpol bekerja sama dengan pihak terkait juga meningkatkan pengawasan terhadap orang luar yang masuk ke wilayah masing-masing karena mereka yang datang belum tentu semuanya berniat baik," ucapnya.
Lewat pertemuan tersebut, pihaknya ingin menyamakan persepsi dalam menjaga situasi dan kondisi Bali secara umum, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada 17 April 2019.
"Selain itu, tentu saja untuk menyamakan persepsi dalam menjaga Bali tetap kondusif dari ancaman-ancaman yang dapat memecah-belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya yang juga Plt Kepala Pelaksanana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.
Selain itu, Dewa Mantera mengimbau jajaran pengurus partai politik dan para caleg agar menaati aturan atau regulasi yang telah digariskan penyelenggara pemilu.
"Jangan sampai para caleg yang berharap simpati dari rakyat agar terpilih dalam Pemilu 2019, justru berbuat hal-hal yang melanggar dan mengganggu ketertiban ataupun kenyamanan publik," ucapnya. (ed)