Denpasar (Antaranews Bali) - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menghindari politisasi agama dan menolak ujaran kebencian menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
"Dengan kebersamaan dan menahan diri, saya kira tahun politik justru jadi momentum kita untuk memperkuat persatuan kita. Bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga tahun-tahun ke depannya," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu pada peringatan Hari Amal Bakti ke-73 Kementerian Agama Republik Indonesia di Denpasar, Kamis.
Ia pun mengajak masyarakat Bali untuk menolak segala macam ujaran kebencian dan fitnah yang berpotensi marak terjadi pada tahun-tahun politik.
"Bali sudah membuktikan sebagai daerah yang terdepan dalam kerukunan beragama dan sudah jadi contoh dari daerah-daerah lain bahkan dunia internasional," ucapnya pada acara yang dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali I Nyoman Latra dan para pegawai tersebut.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan yang dibacakan Wagub Bali menekankan pentingnya kebersamaan serta kesatuan bangsa dalam peringatan Hari Amal Bhakti tahun ini. Kebersamaan anak bangsa merupakan hal utama yang diperlukan dalam merajut tenun kebangsaan yang telah dijalin selama ini.
"Peringatan tahun ini meskipun kita laksanakan dalam kesederhanaan dan keprihatinan atas berbagai bencana alam yang terjadi kepada saudara-saudara kita di Lombok, Palu dan Banten namun kita percaya bahwa bangsa kita kuat dalam kesatuan menghadapi cobaan ini," ujarnya.
Terkait dengan tahun 2019 yang disebut sebagai tahun politik, pihaknya mengimbau agar seluruh elemen bangsa menghindari penebaran kebencian dan fitnah apalagi yang bermuatan agama karena dapat menjadi isu sensitif yang berpotensi memecah belah bangsa di saat suhu politik yang memanas belakangan ini.
Khusus untuk jajaran pegawai, Lukman Hakim menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kerja jujur dan ikhlas dalam tugas terutama dalam hal pelayanan publik dan akses keagamaan.
Mengenai peringatan yang memasuki tahun ke-73 ini disebut Lukman Hakim juga menjadi sebuah penanda akan keputusan bersejarah berdirinya Departemen Agama dan dalam perjalanannya mampu memberikan pengaruh besar dalam memelihara kehidupan dan kerukunan beragama di Indonesia.
"Keterlibatan pemerintah dalam kehidupan beragama turut menentukan kehidupan berbangsa kita, memberikan jaminan hak dalam beragama sesuai amanat Pancasila, UUD 1945 serta memberikan arah kebijakan pemerintah agar tidak bertentangan dengan ajaran beragama," katanya.
Wagub Bali: hindari politisasi agama
Kamis, 3 Januari 2019 15:28 WIB