Kuta, Bali (Antaranews Bali) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Provinsi Bali, menerima kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Wijayanto Samirin untuk melihat kesiapan perangkat pendukung pemberian izin tinggal terbatas (Itas) bagi tenaga kerja asing (TKA) yang datang ke Bali.
"Ya, kami menerima kunjungan Bapak Wijayanto Samirin bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Cucu Koswala dan timnya untuk melihat kesiapan tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Misnal Ariyanto, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, penerbitan Itas untuk TKA yang langsung dilakukan di Bandara saat pemeriksaan keimigrasian sudah diatur dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing.
Misnal menuturkan, saat ini TPI Ngurah Rai baru bisa menyiapkan satu konter khusus untuk pemberian Itas kepada TKA.
Dengan adanya satu konter ini, diyakini Misnal, pemegang visa tinggal terbatas langsung mendapatkan Itas itu pada saat pemeriksaan keimigrasian. Dasar penerbitan visa bekerja harus ada izin yang diterbitkan Kemenaker.
"Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan karena mampu melaksanakan sistem ini," katanya.
Keberadaan TPI Ngurah Rai ini diyakini lebih optimal melayani pemberian Itas dengan cepat, sehingga TKA tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan Itas.
"Selama ini penerbitan Itas dilakukan di Kantor Imigrasi setelah yang bersangkutan masuk ke Indonesia," ujarnya.
Namun, dengan sistem yang baru ini diharapkan pemberian Itas dapat mempermudah TKA untuk melapor karena langsung disiapkan di bandara pada saat pemeriksaan keimigrasian.
Untuk operasional TPI Ngurah Rai ini, terus dilakukan 24 jam dengan menyiagakan petugas disetiap konter pemeriksaaan keimigrasian yang bertugas bergantian. (ed)