Denpasar (Antaranews Bali) - Perusahaan perikanan PT Citraraja Ampat Canning di Sorong, Papua Barat, dalam waktu dekat akan menjadi yang pertama di Indonesia mengantongi sertifikat yang menekankan kelestarian dan upaya berkelanjutan "Marine Stewardship Council" (MSC).
"Ini adalah momen penting bagi semua yang terkait dan tonggak yang sangat penting bagi sektor perikanan tuna dan rantai pasok perikanan Indonesia yang lebih luas," kata Direktur Pelaksana "International Pole and Line Foundation (IPNLF) Martin Purves dalam siaran pers kepada Antara di Denpasar, Kamis.
Menurut Purves, Lembaga Penilaian Kesesuaian atau "Conformity Assessment Body" (CAB) telah merekomendasikan perusahaan perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal "pole and line" di Sorong itu untuk mendapatkan sertifikasi MSC.
Saat ini, proses sertifikasi telah memasuki tahap terakhir dan jika tidak ada keberatan yang diajukan selama periode 15 hari hingga berakhir pada 16 November 2018, maka perusahaan itu akan segera disertifikasi sesuai dengan standar MSC.
Dengan adanya sertifikasi itu, lanjut dia, dapat menciptakan momentum untuk terus mengusahakan industri perikanan dengan pengelolaan yang lebih baik dan kelestarian lingkungan yang lebih besar.
Ia juga mengharapkan sertifikasi pertama itu dapat membuka jalan bagi sejumlah usaha perikanan lain di Indonesia dan negara di kawasan untuk mendapatkan sertifikasi MSC.
Purves menambahkan enam perusahaan perikanan "one by one" Indonesia akan menyusul dan berada di bawah penilaian MSC pada akhir tahun depan.
Hal itu, lanjut dia, terjadi berkat kemitraan bersama dengan sejumlah lembaga di antaranya Walton Family Foundation, David and Lucile Packard Foundation, Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline (AP2HI) dan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).
Langkah selanjutnya, kata dia, akan dimulai dari perbaikan yang dilakukan perikanan tuna di Sorong dengan memanfaatkan energi kolaboratif dari para pemangku kepentingan untuk membawa lebih banyak industri perikanan tuna Indonesia ke dalam penilaian penuh oleh MSC.
"Untuk mewujudkan tujuan ini, penting bagi organisasi konservasi dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjaga ritme bekerja bersama, mengumpulkan pengetahuan, keahlian, dan sumber daya mereka," ucapnya.
Senada dengan Purves, Kepala Sub-Direktorat SDI Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan Laut Lepas KKP Trian Yunanda mengatakan sertifikasi perikanan tuna "pole and line" di Sorong dapat membuka jalan bagi perikanan Indonesia lainnya yang sedang berusaha mencapai sertifikasi MSC.
Pengumuman itu, kata dia, akan menghadirkan peluang besar bagi semua pemangku kepentingan dari pemerintah, industri maupun mitra LSM untuk terus bekerja secara kolaboratif demi meningkatkan keberlanjutan perikanan skala kecil.
Sementara itu Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan di KKP Yuliadi dalam surat dukungan terkait sertifikasi itu mengatakan KKP akan sepenuhnya mendukung tindakan yang ditetapkan dalam Rencana Aksi Klien untuk perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal "pole and line" di Sorong.
Dukungan itu demi tujuan yang lebih kompatibel, strategis serta pengendalian penangkapan ikan yang lebih baik untuk perairan kepulauan Indonesia. IPNLF menyebutkan tahun 2016, perusahaan perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal "pole and line" di Sorong itu telah menangkap dan memproses sebanyak 2.647 ton cakalang dan 543 ton tuna sirip kuning.
Perusahan tersebut juga mengekspor produk perikanan "pole and line" ke Singapura, Malaysia dan Eropa.Dengan mengantongi sertifikasi MSC itu, perusahaan tersebut juga siap untuk memasok produk bersertifikat ke pasar lokal maupun internasional sebelum akhir tahun ini. (ed)