Denpasar, (Antaranews Bali) - Personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Sabhara, Rumah Sakit Bhayangkara, Bidang Humas dan Bidang Propam Polda Bali, merazia tiga tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Denpasar, Sabtu dini hari, guna mencegah adanya peredaran narkoba.
"Pemeriksaan dilakukan Pukul 00.00 - 02.30 WITA, dimana dari hasilnya pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana di Denpasar.
Ia mengatakan, sasaran razia pertama yakni di New Bahari Entertainment, Jalan Gurita, Denpasar Selatan, dinana dalam pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Platinum Karaoke & Bar, Jalan Suwung, Batan Kendal, Denpasar Selatan, juga nihil adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
Terakhir, petugas merazia hiburan malam Boshe VVIP Club Bali, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, dimana seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti.
"Bahkan seluruh security dan karyawan Boshe tidak luput dari pemeriksaan," katanya.
Gede Sujana mengatakan, "sweeping" dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai. Kita langsung melakukan tes urine kepada tiga pengunjung New Bahari dan delapan pengunjung Boshe.
"Dari sebelas orang itu, tidak ada satupun urine-nya yang mengandung narkoba," katanya.
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan bahwa kegiatan sweeping tidak hanya sekali ini saja, tapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. "Ini adalah upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa," ujarnya.
Polda Bali razia hiburan malam cegah peredaran narkoba
Sabtu, 3 November 2018 5:23 WIB